Pelaksanaan pendidikan agama yang diberikan bukan hanya menjadikan manusia yang pintar dan trampil, akan tetapi jauh daripada itu adalah untuk menjadikan manusia yang memiliki moral dan akhlakul karimah. Dengan moral dan akhlakul karimah yang dimilikinya akan mampu mengarahkan minatnya untuk terus belajar mencari ilmu.
Para ahli pendidik Islam telah sefakat bahwa maksud dari pendidikan dan pengajaran bukanlah memenuhi otak anak didik tetapi maksudnya adalah mendidik akhlak dan jiwa mereka, dengan kesopanan yang tinggi, rasa fadilah (keutamaan), mempersiapkan mereka untuk kehidupan yang seluruhnya ikhlas dan jujur.
Pada akhirnya tujuan pendidikan Islam itu tidak terlepas dari tujuan nasional yang menciptakan manusia Indonesia seutuhnya, seimbang kehidupan duniawi dan ukhrawi. Dalam al-Qur’an sudah terang dikatakan bahwa manusia itu diciptakan untuk mengabdi kepada Allah Swt. Hal ini terdapat dalam Al-qur’an Surat Adz-zariyat : 56, “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia kecuali supaya mereka menyembah-Ku”.
Pendidikan agama yang menyajikan kerangka moral sehingga seseorang dapat dapat membandingkan tingkah lakunya. Pendidikan agama yang terarah dapat menstabilkan dan menerangkan mengapa dan untuk apa seseorang berada di dunia ini. Pendidikan agama menawarkan perlindungan dan rasa aman, khususnya bagi para siswa dalam menghadapi lingkungannya.
Agama merupakan salah satu faktor pengendalian terhadap tingkah laku anak-anak didik hari ini. Hal ini dapat dimengerti karena agama mewarnai kehidupan masyarakat setiap hari.
Dari uraian di atas jelaslah bahwa pembinaan dan bimbingan melalui pendidikan agama sangat besar pengaruhnya bagi para siswa sebagai alat pengontrol dari segala bentuk sikap dan tingkah lakunya dalam kehidupan sehari-hari, artinya nilai-nilai agama yang diperolehnya menjadi bagian dari pribadinya yang dapat mengatur segala tindak tanduknya secara otomatis.
Kaitannya dengan meminimalisir dekadensi moral sangat besar sekali. Pendidikan agama mengarahkan kepada setiap siswa untuk komitmen terhadap ajaran agamanya. Tidak terbuai dengan lingkungan yang tidak baik. Tidak berprilaku buruk dalam setiap aktivitasnya. Pendek kata, dengan pendidikan agama prilaku siswa dapat diarahkan.
Masyarakat harus segera disadarkan bahwa ancaman global khususnya kemajuan tekhnologi informasi dan komunikasi kalau tidak dibarengi dengan benteng ilmu agama akan berakibat fatal terhadap lajunya prilaku dekadensi moral. Rendahnya kemampuan memfilter mana yang baik dan mana yang tidak baik inilah yang akan memunculkan berbagai tindakan penyimpangan anak-anak didik.
Contoh, rasa ingin tahu anak didik akan membuatnya mencari informasi melalui media komunikasi (internet). Manakala jiwanya gersang dari agama maka akan membuat anak didik justru melihat hal-hal yang berbau pornografi/aksi. Di saat itu pikirannya teransang dan dikuasai nafsu syahwat yang akan mendorongnya untuk mencoba-coba apa yang disaksikannya. Akhirnya, tindakan amoral/asusila pun terjadi dan sering dilakukan oleh anak-anak yang masih berumur dini.
Bila ditarik titik permasalahan yang signifikan terhadap munculnya dekadensi moral anak-anak hari ini adalah tidak maksimalnya pendidikan agama diajarkan kepada para siswa khususnya sejak usia di Sekolah Dasar (SD). Muatan pelajaran agama di Sekolah Dasar (SD) sangat minim untuk menjadi bekal mereka menghadapi kacau dan semrawutnya hiruk pikuk dunia ini.
Apalagi tenaga pengajar agama hanya mampu mengajar namun sedikit semangat dalam mendidik. Dalam artian, pemberian pendidikan agama hanya berbentuk kajian teoritis namun tidak diupayakan dalam bentuk praktis. Apa yang dilakukan para siswa di luar sekolah ini tidak menjadi perhatian para pendidik agama.
Dengan demikian, upaya praktis dalam mewujudkan nilai-nilai moral yang islami lewat pendidikan agama harus senantiasa diupayakan agar penanaman pendidikan agama betul-betul maksimal.
Sehingga para siswa mampu untuk mengantisipasi pengaruh buruk dari lingkungan yang ada di sekitar mereka. Saat ini, kita sangat prihatin melihat dekadensi moral yang melanda usia anak-anak. Suatu hal yang tidak bisa ditawar-tawar bahwa pembekalan ilmu agama sejak dini harus dilakukan semaksimal mungkin. Catatan khusus bagi anak-anak usia Sekolah Dasar (SD) yang merupakan dasar perpijakan menuju tangga yang lebih tinggi harus punya ilmu agama yang sangat memadai. Realitas hari ini, anak-anak usia SD sangat minim ilmu agamanya. Jadi, anak-anak SD harus dibekali ilmu agama lebih banyak. Salah satu yang bisa dijadikan solusi adalah revitalisasi Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) bagi anak-anak usia Sekolah Dasar (SD).
Pemerintah seharusnya sangat aktif melihat kondisi Madrasah tempat menanamkan dasar ilmu-ilmu agama ini. Selama ini, terkesan pemerintah memandang sebelah mata yang berakibat masyarakat juga menganggap sepele terhadap Madrasah. Seandainya pemerintah punya kebijakan bahwa anak-anak SD wajib mengikuti pendidikan agama di Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) tentu kondisinya akan berbeda. Apalagi kebijakan itu dilanjutkan dengan bahwa alumni Sekolah Dasar (SD) yang hendak memasuki Sekolah Menengah Pertama (SMP) wajib menyertakan sertifikat kelulusan dari MDA akan lebib berbeda lagi kondisinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar